Badan Pengelolaan Pajak Restibusi Daerah(BPPRD) Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumsel. Menargetkan untuk pendapatan asli Daerah di tahun 2018 ini sebesar 38 Milyar.
Target ini di anggap lebih realistis dibanding tahun lalu, di mana pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan menargetkan pendapatan dari sektor pajak yang ada di saat ini Sebesar Rp 42 Milyar.
Meski terlihat menurun dari tahun sebelumnya, ditetapkannya angka Rp 38 miliar untuk proyeksi pendapatan Daerah melalui sektor pajak saat ini, setelah pemerintah Daerah melalui BPPRD melakukan beberapa kajian serta pertimbangan yang matang.
Diantara kajian tersebut sesuai peraturan pemerintah, tidak masuk nya lagi beberapa sektor wajib pajak ke Daerah dari Dinas atau Bidang Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPPRD OKU Selatan Natalion S,STP Msi, Kepada Kabardaerah.com di ruang kerja nya, selasa (2/1).
Di katakan Natalion”Proyeksi ini masih sebatas angka yang kami anggap lebih realistis untuk menyerap pendapatan Daerah dari para wajib pajak yang ada di Daerah ini, melalui beberapa Dinas serta Badan yang ada” terang nya.
Natalion juga menjelas kan, dalam jangka waktu 1 tahun kedepan ini. target yang di canangkan pihaknya selain bisa tercapai dengan baik juga berjalan sesuai harapan,”Pajak ini penting selain untuk mendukung laju pembangunan Daerah juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan yang ada seperti yang di lakukan pemerintah Daerah saat ini” ungkapnya.
Peran serta dukungan masyarakat dan kerja keras dari berbagai pihak yang tergabung dalam penyerapan pajak Daerah tahun 2018 Sangat diharapkan,”Semoga bisa tercapai sesuai target yang telah di tetapkan syukur bisa “On” target atau lebih”Tutup Natalion.