Muaradua (26/10), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Oku Selatan, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan pada hari Rabu-Jum’at, 21-23 Oktober 2020 bertempat di Aula Wisma Pusri Kecamatan BPR Ranau Tengah.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan Bapak Drs. LINKULIN, MM. Kepala Bapenda menghadirkan widya suara langsung dari Bapenda Provinsi Bapak Ibnu Rosi dan Kemendagri Bapak Dr. Achmad Dheni S,SE.,.M.Si.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh setaf Bapenda ASN maupun non ASN memahami lebih dalam tentang Pajak Dearah dan Retribusi Daerah, Pokok-Pokok Keuangan Daerah Dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sekitar 40 orang peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Bimtek, mereka merupakan staf Bapenda ASN maupun non ASN. Harapannya setelah Bimtek ini, para staf Bapenda terutama bagian pelayanan dapat memahami Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bapenda Provinsi menjelaskan seputar jenis-jenis pajak yang di kelola oleh Bapenda Provinsi. Pajak Provinsi itu meliputi (PKB, BBNKB, Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor, Pajak Air permukan dan Pajak Rokok). Pajak kabupaten/kota yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir dan pajak air tanah.

Pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap pelayanan yang ada di Bapenda OKU Selatan, artinya semakin baik tingkat pengetahuan pajak yang dimiliki para staf yang ada di pelayanan, maka semakin baik pengetahuan para wajib pajak, karena staf yang ada di pelayanan dapat menjelaskan kepada seluruh wajib pajak yang mendaftar langsung di pelayanan.