PROYEKSI PENETAPAN TARGET PENDAPATAN DAERAH 2021

Muaradua (25/06/2020) Sehubungan akan disusunnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021, Bapenda Kabupaten OKU Selatan telah berkoordinasi dengan OPD Penghasil Retribusi untuk dapat Menyampaikan Target Retribusi Daerah Tahun 2021 berdasarkan data-data Potensi Retribusi sesuai dengan Kondisi riil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan Drs. Linkulin, MM melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Nurhuda, S.ST, MM mengatakan bahwa Data Target Retribusi harus Realistis dan Optimis, artinya rencana penerimaan Retribusi Daerah yang disampaikan OPD harus berdasarkan data dan potensi di masing-masing OPD dan Optimis target tersebut dapat dicapai pada tahun berjalan.

Selanjutnya, disampaikan juga dalam koordinasi tersebut agar setiap OPD agar segera menyusun Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengaturan dan Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Daerah, Pengenaan Denda Keterlambatan Retribusi Daerah serta masa berlaku SKRD. kemudian juga menyusun Standar Operasional Prosedur tentang Pengelolaan Penerimaan Retribusi Daerah yang lokasinya jauh.

OPD Penghasil Retribusi Daerah yaitu, Dinas Perhubungan, Dinas Informatika Dan Komunikasi, DISBUDPAR, Umum Perlengkapan Dan Aset, Dinas KUKMPP, Dinas Lingkungan Hidup, DISKANAK, Dinas PM Dan Pelayanan Perizinan Terpadu, SAT POL-PP, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perumahan Dan Permukiman, Dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.

web admin: Rahmat Sugiarto