SOSIALISASI PENERBITAN SURAT SETORAN PAJAK DAERAH (SSPD) MANDIRI DAN PELAPORAN PAJAK ONLINE MELALUI WEBSITE BAPENDA DAN SOSIALISASI PENGGUNAAN VIRTUAL ACCOUNT DAN APLIKASI QRIS DALAM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH TAHUN 2025

Muaradua (07/08) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan Bapak Drs. Linkulin, MM. di dampingi Sekretaris Bapenda Bapak Nurhuda, S.ST ,MM dan Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengendalian Operasioanal Ibu Alin Muflihatin, SE.,MM. hadiri Sosialisasi Penerbitan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Mandiri dan Pelaporan Pajak Online Melalui Website Bapenda Dan Sosialisasi Penggunaan Virtual Account dan Aplikasi Qris Dalam Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 Kamis (07/08/2025)

Bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan, Hadir dalam sosialisasi Bendahara dan Operator Komputer pada OPD sbb : Disdik, Dinkes, Dinsos, Dishub, Disdukcapil, Distransnaker, DPPPA, PPKB, DPMPD, BPBD, RSUD Muaradua, PU PR, Perkimtan, Damkar dan Penyelamatan, Ketpang, LH, SatPol PP, dan undangan  lainnya.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala BAPENDA Kabupaten OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM., saat pembukaan sosialisasi program ini menjelaskan bahwa inovasi ini lahir untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak melalui sistem pembayaran non tunai.

“Kini pajak daerah dapat dibayar dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui saluran utama yakni, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi e-wallet,” ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke nomor Virtual Account dari berbagai bank, menggunakan aplikasi mobile banking maupun ATM.

“Yang perlu diingat, pembayaran pajak daerah tidak lagi dilakukan melalui teller bank. Seluruh proses kini bisa diakses secara daring dan Menyelesaikan transaksi dengan mudah dari rumah atau kantor,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa penerapan Vitual Account, QRIS, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah kabupaten oku selatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus membangun sistem yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten oku selatan,” ujarnya.

Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah:

  1. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara mandiri dan online.
  2. Mempermudah Proses Pelaporan Pajak: Mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajak online melalui website Bapenda dan menggunakan aplikasi QRIS dalam pembayaran pajak daerah.
  3. Meningkatkan Efisiensi: Meningkatkan efisiensi proses pelaporan dan pembayaran pajak dengan menggunakan teknologi digital, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan.
  4. Mengurangi Kesalahan: Mengurangi kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak dengan menggunakan sistem online yang terintegrasi.
  5. Meningkatkan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga wajib pajak dapat memantau status pajak mereka secara online.
  6. Meningkatkan Penggunaan Teknologi: Meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
  7. Meningkatkan Pendapatan Daerah: Meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak dan efisiensi pengelolaan pajak.

Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.